Logo Palang Merah IndonesiaKSR PMI
Siaga, Pelatihan & Ambulans

Kemanusiaan & Medis

Layanan KSR PMI Telkom University

Akses call center darurat, pengajuan kerja sama donor darah, permohonan siaga dan pelatihan medis, serta peminjaman peralatan medis dan kegiatan.

Call Center

Bantuan medis darurat di seluruh kawasan kampus Telkom University serta radius luar ±2 km, siaga setiap hari pukul 07.00–22.00 WIB.

KSR PMI Unit Universitas Telkom menyiagakan relawan untuk membantu penanganan medis darurat di seluruh kawasan kampus Telkom University serta jangkauan hingga radius ±2 km ke luar area kampus (Sukapura, Dayeuhkolot, Buahbatu, Bojongsoang). Layanan dapat dihubungi melalui Call Center WhatsApp 0851-2151-1120 pada pukul 07.00–22.00 WIB.

Radius Luar ±2 kmKampus Telkom UniversitySukapuraDayeuhkolotBuahbatuBojongsoang

Seluruh kawasan kampus Telkom University (50 Ha termasuk TULT, gedung kuliah, dan asrama) adalah wilayah layanan utama, ditambah penanganan darurat hingga radius ±2 km ke luar batas kampus.

Buka peta ↗

Ketentuan Layanan

3 Poin
  • Berada di kawasan kampus Telkom University (seluruh 50 Ha) atau dalam radius luar ±2 km dari batas kampus.
  • Sampaikan lokasi, kondisi, dan jumlah korban dengan jelas.
  • Nomor pelapor aktif agar tim dapat menghubungi kembali.

Alur untuk Pengguna Layanan

5 Tahapan
  1. Tahap 01

    Sebagai pelapor, hubungi WhatsApp Call Center 0851-2151-1120 untuk menyampaikan kebutuhan bantuan darurat.

  2. Tahap 02

    Kirim lokasi lengkap atau titik lokasi, kondisi yang terlihat, jumlah korban, dan nomor yang dapat dihubungi.

  3. Tahap 03

    Tetap dapat dihubungi dan ikuti arahan petugas. Setelah laporan diterima, tim KSR mengoordinasikan bantuan menuju lokasi.

  4. Tahap 04

    Saat tim tiba, bantu menunjukkan lokasi korban. Penanganan pertama dan evakuasi dilakukan oleh tim sesuai kondisi; jangan melakukan tindakan medis di luar kemampuan Anda.

  5. Tahap 05

    Ikuti informasi tindak lanjut dari tim KSR apabila diperlukan koordinasi atau rujukan ke fasilitas kesehatan.

Pengajuan Kerja Sama Donor Darah

Fasilitasi dan pendampingan kerja sama donor darah kampus bersama Unit Transfusi Darah (UTD) PMI.

Ajukan kerja sama donor darah melalui OA LINE KSR PMI Unit Universitas Telkom atau WhatsApp narahubung 0812-8757-3047 (Vadyo). Lengkapi surat permohonan dan isi formulir online paling lambat H-40 sebelum pelaksanaan.

Ketentuan Layanan

6 Poin
  • Cek jadwal kegiatan KSR PMI Unit Universitas Telkom untuk menemukan tanggal yang sesuai.
  • Surat permohonan kerja sama donor darah wajib bertanda tangan dan berstempel Kepanitiaan/UKM/Ormawa/Himpunan/BEM serta mencantumkan Contact Person (CP).
  • Pengisian formulir online paling lambat H-40 sebelum pelaksanaan acara.
  • Konfirmasi pengajuan ke Admin OA; konfirmasi kepastian diberikan maksimal H-30 sebelum pelaksanaan.
  • Penyelenggara wajib menyediakan sarana dan prasarana (ruangan bersih/ber-AC, meja, kursi, konsumsi personil UTD PMI & KSR).
  • Menandatangani surat tugas KSR untuk LPJ dan mengisi formulir feedback setelah kegiatan selesai.

Alur untuk Pengguna Layanan

7 Tahapan
  1. Tahap 01

    Sebagai panitia penyelenggara, baca SOP kerja sama donor darah dan cek tanggal yang tersedia pada Jadwal Kegiatan KSR.

  2. Tahap 02

    Siapkan surat permohonan sesuai format, bertanda tangan dan berstempel, serta cantumkan Contact Person (CP) panitia.

  3. Tahap 03

    Isi formulir pengajuan dan unggah dokumen paling lambat H-40 sebelum acara. Pengisian formulir belum berarti pengajuan disetujui.

  4. Tahap 04

    Konfirmasikan pengajuan melalui OA LINE KSR atau WhatsApp narahubung, lalu tunggu kepastian dari admin; sesuai ketentuan, konfirmasi diberikan maksimal H-30 sebelum acara.

  5. Tahap 05

    Setelah pengajuan disetujui, koordinasikan pelaksanaan dengan admin dan siapkan ruangan, meja, kursi, serta konsumsi personel UTD PMI dan KSR sesuai ketentuan.

  6. Tahap 06

    Pada hari pelaksanaan, dampingi koordinasi panitia dengan tim UTD PMI dan KSR serta tanda tangani surat tugas KSR untuk keperluan LPJ.

  7. Tahap 07

    Setelah kegiatan selesai, isi formulir feedback kerja sama.

Pengajuan Siaga Medis & Pelatihan Medis

Pengajuan kerja sama siaga medis untuk acara serta pelatihan medis untuk sekolah, kampus, dan instansi mitra.

Ajukan kerja sama siaga medis atau pelatihan medis melalui OA LINE KSR PMI Unit Universitas Telkom atau WhatsApp narahubung 0858-1000-7760 (Rizky). Lengkapi surat permohonan dan data kegiatan; pengajuan paling lambat H-5 hari kerja sebelum pelaksanaan.

Ketentuan Layanan

6 Poin
  • Surat permohonan siaga medis atau pelatihan medis sesuai format, ditandatangani dan distempel institusi/panitia, serta mencantumkan Contact Person.
  • Untuk siaga medis: lampirkan rundown acara, sediakan posko medis, konsumsi tim, dan akomodasi bila kegiatan lebih dari satu hari.
  • Untuk siaga medis: bersedia mengganti biaya obat tambahan di luar persediaan tim.
  • Untuk pelatihan medis: jumlah peserta minimal 10 orang.
  • Pengajuan paling lambat H-5 hari kerja sebelum pelaksanaan.
  • Jika membutuhkan surat ketersediaan siaga medis, buat MoU bermaterai dan serahkan paling lambat H-3.

Alur untuk Pengguna Layanan

9 Tahapan
  1. Tahap 01

    Sebagai panitia atau pemohon, hubungi OA LINE KSR @965hrhof atau WhatsApp narahubung untuk membaca SOP dan menyampaikan jenis layanan: siaga medis atau pelatihan medis.

  2. Tahap 02

    Cek Jadwal Kegiatan KSR dan tentukan tanggal yang akan diajukan.

  3. Tahap 03

    Siapkan surat permohonan sesuai jenis layanan, bertanda tangan dan berstempel, serta cantumkan CP. Untuk siaga medis, lampirkan rundown; untuk pelatihan, pastikan peserta minimal 10 orang.

  4. Tahap 04

    Isi formulir pengajuan dan unggah surat serta data kegiatan paling lambat H-5 hari kerja sebelum pelaksanaan. Formulir yang terkirim belum merupakan persetujuan layanan.

  5. Tahap 05

    Konfirmasikan pengajuan kepada admin OA atau narahubung, lalu tunggu konfirmasi ketersediaan tim KSR.

  6. Tahap 06

    Setelah disetujui, lengkapi kebutuhan layanan bersama admin. Jika memerlukan surat ketersediaan siaga medis, serahkan MoU bermaterai paling lambat H-3; untuk siaga medis, ikuti technical meeting maksimal H-2.

  7. Tahap 07

    Pada hari kegiatan, siapkan kebutuhan yang disepakati dan dampingi tim KSR. Tim KSR melaksanakan siaga medis atau pelatihan sesuai pengajuan.

  8. Tahap 08

    Sebagai panitia, tanda tangani surat tugas KSR untuk keperluan LPJ.

  9. Tahap 09

    Setelah layanan selesai, isi formulir feedback.

Peminjaman Barang

Sewa perlengkapan medis dan peralatan kegiatan KSR PMI Unit Universitas Telkom untuk kebutuhan acara di dalam maupun luar kampus.

Ajukan peminjaman melalui formulir resmi. Setelah dikonfirmasi oleh narahubung 0895-0354-3885 (Admin Peminjaman), penyewa menyerahkan surat permohonan hardcopy ke sekretariat KSR dan mengambil barang sesuai jadwal yang disepakati.

Daftar Harga

Per hari

Alat medis & perawatan

  • Set P3KRp40.000 / hari
  • Kirbat PanasRp7.000 / hari
  • Kirbat DinginRp8.000 / hari
  • Set KirbatRp12.000 / hari
  • Tandu LipatRp50.000 / hari
  • Terpal (3,5 × 2,7 m)Rp25.000 / hari
  • Set BidaiRp20.000 / hari
  • MitelaRp1.000 / hari

Perlengkapan kegiatan

  • ProyektorRp100.000 / hari
  • Matras GulungRp6.000 / hari
  • Tali Tambang (L)Rp30.000 / hari
  • Tali Tambang (M)Rp20.000 / hari
  • Tali Tambang (S)Rp15.000 / hari
  • Tali WebingRp5.000 / hari
  • Kursi RodaRp100.000 / hari
  • KrukRp15.000 / hari
  • Handy TalkieRp35.000 / hari
  • Lampu EmergencyRp10.000 / hari
Paket
Paket 1

Set P3K + Tandu Lipat

Rp70.000 / hari

Paket
Paket 2

Set P3K + Tandu Lipat + Set Bidai

Rp85.000 / hari

Foto & poster harga

Dari formulir

Geser untuk melihat poster. Klik poster untuk memperbesar.

Ketentuan Layanan

6 Poin
  • Permohonan diajukan maksimal H-3 sebelum acara.
  • Setelah konfirmasi, serahkan surat permohonan hardcopy ke sekretariat KSR.
  • Pembayaran dilakukan lunas saat pengambilan barang.
  • Bawa KTM/KTP sebagai jaminan; peminjaman di atas Rp150.000 memerlukan 2 kartu identitas.
  • Pembatalan maksimal 3 jam sebelum jadwal dikenakan denda 10% dari total harga.
  • Keterlambatan pengembalian dikenakan denda 10% per jam; kerusakan atau kehilangan menjadi tanggung jawab peminjam.

Alur untuk Pengguna Layanan

5 Tahapan
  1. Tahap 01

    Sebagai peminjam, isi formulir peminjaman dengan daftar barang dan jadwal penggunaan, dengan batas pengajuan H-3 sebelum acara sesuai ketentuan.

  2. Tahap 02

    Tunggu konfirmasi admin mengenai ketersediaan barang, total biaya, serta jadwal pengambilan dan pengembalian. Pengisian formulir belum menjamin barang tersedia.

  3. Tahap 03

    Setelah dikonfirmasi, serahkan surat permohonan hardcopy ke sekretariat KSR.

  4. Tahap 04

    Saat mengambil barang, lunasi pembayaran dan serahkan KTM/KTP sebagai jaminan; peminjaman di atas Rp150.000 memerlukan dua kartu identitas. Periksa kondisi barang bersama petugas.

  5. Tahap 05

    Kembalikan barang sesuai jadwal dan dalam kondisi baik. Keterlambatan, kerusakan, atau kehilangan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peminjaman.